Kamis, 01 Oktober 2015

Konsep,Aliran,dan Sejarah Koperasi



1
1.Konsep Koperasi
Konsep koperasi adalah suatu bentuk  dan susunan dari koperasi itu sendiri yang memiliki azaz kehidupan yang diterapkan oleh masyarakat pada negaranya masing-masing.Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu,konsep koperasi Barat,konsep koperasi sosialis,dan konsep koperasi negara berkembang.
-       Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok.Contoh negara yang menganut konsep koperasi barat adalah Jerman dan Amerika.
Beberapa unsur-unsur positif  Konsep Koperasi Barat:
-          Kepuasaan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling menguntungkan.
-          Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
-          Hasil surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
-          Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi barat terhadap anggotanya sebagai berikut:
-          Promosi kegiatan ekonomi anggota.
-          Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,formasi permodalan,pengembangan sumber daya manusia(SDM),pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai kewirausahaan,dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi barat sebagai berikut:
-          Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
-          Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
-          Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan,serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Kelebihan koperasi barat sebagai berikut:
-          Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama sesama anggota koperasi.
Kekurangan koperasi barat sebagai berikut:
-          Semua resiko dapat ditanggung bersama.

-          Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah koeprasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perecanaan nasional.Sebagai alat pelaksanaan dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral,maka konsep koperasi sosialis merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik serta merupakan badan pengawasaan dan pendidikan.Contoh negara yang menganut konsep koperasi sosialis adalah negara yang berada di Eropa Timur.     
-          Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang adalah dominasi campur tangan pemerintah dalam  pembinaan dan pengembangannya.Pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima sepanjang polanya selalu disesuaikan oleh perkembangan pembangunan dinegara tersebut.Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh sehingga para angggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif.Perbedaan tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.Sedangkan koperasi dinegara berkembang seperti indonesia tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2.Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
- Keterkaitan Ideologi,Sistem Perekonomian,dan Aliran Koperasi
Timbulnya aliran koperasi disetiap negara disebabkan oleh implementasi dari masing-masing ideologi yang dianut oleh negara-negara tersebut.Ideologi yang biasa digunakan oleh aliran koperasi adalah liberalisme/kapitalisme dan sosialisme.Maka dari itu suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.Sehingga dapat disimpulkan bahwa aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Keterkaitan yang dianut oleh berbagai negara sebagai berikut:
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianut akan berbeda.Hubungan masing-masing ideologi sistem perekonomian dengan aliran koperasi sebagai berikut:
Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara didunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.Menurut Paul Hubert casselman dibagi menjadi 3 aliran sebagai berikut:
1.      Aliran Yardstick
Aliran yardstick adalah aliran yang menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal.Pada aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,menetralisasikan,menstabilkan dan mengoreksi perekonomian negara tersebut.Pada aliran ini pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi tersebut.Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat seperti di negara Amerika Serikat,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,dan Belanda.
2.      Aliran Sosialis
Aliran sosialis adalah suatu badan yang mempunyai peranan penting.Koperasi pada aliran sosialis ini dianggap sebagai alat yang paling efektif untuk dapat menyejahterakan masyarakat karena sistemnya sangat menguntungkan sebagai penyatu masyarakat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pada aliran sosialis koperasi tidak memiliki otonomi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.  
3.      Aliran Pemakmuran ( Common Wealth).
Aliran pemakmuran adalah wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memiliki peranan penting dalam sektor perekonomian masyarakat.Koperasi pada aliran ini sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraaan (partnership)”,dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.Pada aliran ini koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.Koperasi pada aliran ini memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.

3.Sejarah Perkembangan Koperasi
A.   Sejarah Lahirnya Koperasi
Gerakan koperasi dimulai pada tahun 1844 di kota Rochdale,Inggris.Pada awalnya koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang komsumsi untuk keperluan sehari-hari.Lembaga ini sering disebut dengan “koperasi praindustri”.Pada tahun 1770 koperasi timbul pada perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri yang disebabkan akibat terjadinya pemupukan modal koperasi sehingga menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengganguran.Pada tahun 1851,koperasi mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.Pada tahun 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).Pada tahun 1945 CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200pabrik dengan 9.000 orang pekerja.Melihat perkembangan usaha koperasi baik  disektor produksi  maupun disektor perdagangan,pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,Kepenhagen,dan Hamburg.Pada tahun 1876 koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha dibidang transportasi,perbankan,dan asuransi.Pada tahun 1870 koperasi tersebut juga membuka usaha dibidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.Pada tahun 1883 membentuk The Women’s Cooperative Guild,besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi yang memperjuangkan hak-hak wanita sebagai ibu rumah tangga,warga negara,dan sebagai konsumen.Beberapa tahun kemudian,koperasi memulai kegiatan dibidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakan.Perpustakan koperasi merupakan perpustakan bebas pertama kali di Inggris,sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf.Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union.Pada tahun 1919 didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama. 
Pada tahun 1789 terjadinya revolusi perancis yang menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis dengan memiliki semboyan liberte-egalite-fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuangan rakyat berubah tanpa sedikit pun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
1. perkembangan koperasi di benua eropa      
                                                               
  a). Perkembangan koperasi di prancis 
     Revolusi perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat perancis. kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi itu sendiri. kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu. berkat dorongan pelopor-pelopor seperti charles forier, louis blanc, serta ferdinand lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di perancis berhasil membangun koperasi – koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Pada saat ini di perancis terdapat gabungan koperasi konsumsi nasional perancis (federation nationale dess cooperative de consommation), dengan jumlah koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.

 b). Perkembangan Koperasi di Inggris                         
                                                 Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama  dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :

a.       Keanggota yang bersifat terbuka.
b.      Pengawasan secara demokratis.
c.       Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d.      Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e.       Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f.       Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g.      Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h.      Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.

Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.

2. Perkembangan koperasi dibenua amerika serikat 
     Keadaan sosial ekonomi amerika serikat pada pertengahan abad ke-19 hampir sama dengan inggris. menurut catatan, jumlah koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. sekitar 57% dari koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif. dalam perkembangannya, ada banyak jenis koperasi yang berkembang di amerika serikat. di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya koperasi asuransi bersama, koperasi llistrik dan telepon, koperasi pengawetan makanan, koperasi simpan-pinjam dan koperasi penyediaan benih. sedangkan koperasi-koperasi di perkotaan sering kali menyelenggarakan toko-toko eceran. koperasi kredit dan koperasi perumahan juga banyak ditemukan dikota-kota, di amerika serikat juga berkembang koperasi rumah sakit dan koperasi kesehatan.
koperasi pertama yang berdiri di amerika serikat adalah the philadelphia contributionship from lose by fire. semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian. Dan pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (history and performance of inkopkar 1995). sementara itu, di amerika serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama credit union, berkat anjuran alphonso desjardin (1854- 1921). sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian. pada tahun tersebut, presiden roosevelt menandatangani federal credit union act. Dan pada tahun itu pula terbentuk federal credit union yang menamakan diri sebagai national credit union association, yang berkedudukan dimadison, wiscounsin.
               
3. Perkembangan koperasi di asia          
                                                                                                                                                      
  a). perkembangan koperasi di jepang                                                                                               
            koperasi pertama kali berdiri di negara ini pada tahun 1900 ( 33 tahun sesudah pembaharuan oleh kaisar meiji ), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan undang-undang koperasi industri kerajinan. cikal bakal kelahiran koperasi di jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
gerakan koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. di jepang ada dua bentuk koperasi pertanian yaitu,pertama Koperasi pertanian umum yang bekerja atas dasar serba usaha, seperti menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha peransuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Yang kedua disebut koperasi khusus, koperasi yang hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti koperasi buah, koperasi daging ternak dan koperasi bunga-bungaan dan lain sebagainya. Tapi pada umumnya koperasi-koperasi pertanian di jepang menyelenggarakan bentuk koperasi yang pertama.

  b). Perkembangan Koperasi di Thailand         
Pembentukan departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran koperasi pertama di Thailand. Departemen promosi koperasi di Thailand memiliki visi untuk memprmosikan dan mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan &  kemandirian. Departemen koperasi memberikan bimbingan baik dari sisi administrasi, kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani tersebut.
                                                                                                         
B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia   
            Sejak lama bangsa indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotong-royongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa indonesia. kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk pasal 33 ayat 1 uud 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan koperasi. Sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atas dasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan, kegotong-royongan dan kerjasama disebut pra-koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri) melahirkan tata dunia ekonomi baru. tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. dalam kemiskinan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi.
Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di inggris yang terkenal dengan nama koperasi rochdale di bawah pimpinan charles howart. di jerman, frederich willhelm raiffeisen dan hermann schulze memelopori koperasi simpan pinjam. di perancis, muncul tokoh-tokoh koperasi seperti charles fourier, louis blance, dan ferdinand lassalle. demikian pula di denmark. denmark menjadi negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Di indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Sejarah perkembangan koperasi indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ tiga masa ”, yaitu masa penjajahan, masa kemerdekaan, dan masa orde baru hingga sekarang. 

   1). Koperasi di indonesia pada masa penjajahan
       Di masa penjajahan belanda, gerakan koperasi pertama di indonesia lahir dari inisatif tokoh R.A.wiriaatmadja pada tahun 1986. wiriaatmadja, patih purwokerto ( banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. beliau dengan bantuan e. sieberg, asisten residen purwokerto, mendirikan hulp-enspaar bank. cita-cita wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari wolf van westerrode, pengganti sieberg. mereka mendirikan koperasi kredit sistem raiffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. berdirinya budi Utomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). serikat islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh indonesische studie club yang kemudian menjadi persatuan bangsa indonesia (PBI) di surabaya. partai nasional indonesia (PNI) di dalam kongresnya di jakarta berusah menggelorakan semangat koperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “kongres koperasi”. Pergerakan koperasi selam penjajahan belanda tidak dapat berjalan lancar. pemerintah belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah belanda mengeluarkan peraturan koperasi 7 april no. 431 tahun 1915.

 berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1.      Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal,
2.      Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa belanda,
3.      Ongkos materai sebesar 50 golden,
4.      Hak tanah harus menurut hukum eropa, dan
5.      Harus diumumkan di javasche courant yang biayanya juga tinggi.

peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah belanda membentuk “ panitia koperasi ” yang diketuai oleh j.h. boeke. panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan no. 91 yang lebih ringan dari peraturan 1915. isi peraturan no. 91 antara lain :
  1. Akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada penasehat urusan   kredit rakyat dan koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah,
  2. Ongkos materai 3 golden,
  3. Hak tanah dapat menurut hukum adatberlaku untuk orang indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat.
dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. pada tahun 1932, partai nasional indonesia mengadakan kongres koperasi di jakarta. pada tahun 1933, pemerintah belanda mengeluarkan lagi peraturan no. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi belanda tahun 1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. pada masa penjajahan jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. karena kantor pusat dan kantor derah di ganti oleh pemerintah jepang. Seperti kumiai yaitu koperasi model jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. hal ini hanya alat dari jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk jepang. walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat indonesia mengalami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. jadi, dalam masa penjajahan jepang koperasi indonesia dapat dikatakan mati.

  2). Koperasi di indonesia pada masa kemerdekaan 
Setelah bangsa indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian indonesia harus didasarkan pada asas kekeluargaan. dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. pada tahun 1947 Pemerintah berhasil melangsungkan kongres koperasi i di tasikmalaya, jawa barat. kongres koperasi  menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.      Mendirikan sentral organisasi koperasi rakyat indonesia ( sokri ),
2.      Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi,
3.      Menetapkan pada tanggal 12 juli sebagai hari koperasi.

akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya agresi belanda, keputusan kongres koperasi i belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. namun, pada tanggal 12 juli 1953, diadakanlah kongres koperasi ii di bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.      Membentuk dewan koperasi indonesia ( dekopin ) sebagai pengganti sokri,
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
3.      Mengangkat moh. hatta sebagai bapak koperasi indonesia,
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.

hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1.      Kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah,
2.     Pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi,
3.      Pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah.

untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1.      Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi,
2.      Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi,
3.      Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. dengan demikian pemerintah dapat menyalurkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.

 3). Koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang
    Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di indonesia, dibawah kepemimpinan jenderal soeharto. ketetapan mprs no.xxiii membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :

  1. Pada tanggal 18 desember 1967, presiden soeharto mensahkan undang-undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti undang-undang no.14 tahun 1965.
  2. Pada tahun 1969, disahkan badan hukum terhadap badan kesatuan gerakan koperasi indonesia (gerkopin).
  3. Lalu pada tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerkopin dan sebagai penggantinya dibentuk dewan koperasi indonesia (dekopin).
  4. Dan pada tanggal 21 oktober 1992, disahkan undang-undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi indonesia di masa yang akan datang.
  5. Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan di tempat.
REFENSI :


http://choirunnisa90.blogspot.com/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.htmlhttp://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/01/pengertian-dan-prinsip-koperasi-6/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar